Terapkan Sistem Online, Urus SIM Bakal Mudah
23/03/15, 15:30 WIB
JAKARTA – Mengurus surat izin mengemudi (SIM) bakal tidak ribet lagi. Saat ini Mabes Polri tengah melakukan uji coba sistem SIM online. Sistem tersebut akan digunakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (Satpas) Polri di seluruh Indonesia.
SIM online tersebut juga akan terintegrasi dengan data kependudukan milik Kemendagri untuk memudahkan polisi dalam proses pendataan pemegang SIM.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan sistem SIM online antara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai pihak pembuat sistem.
"Tahun ini kita targetkan bisa selesai, kemudian nanti tahun depan bisa kita tingkatkan pada pelayanan BPKB dan STNK. " ujar Badrodin usai penandatanganan di Gedung Rupatama, Senin (23/3).
Selain itu, lanjut dia, dengan sistem SIM online bisa mencegah calo yang sering terjadi dalam pembuatan SIM secara manual. Polisi juga bisa melakukan monitoring untuk mencegah seseorang dalam pembuatan SIM ganda. Masyarakat nantinya tidak harus pulang ke daerah asal karena SIMonline dapat dilakukan di mana saja.
Kakorlantas Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, SIM online akan diluncurkan awal bulan Juni mendatang. Saat ini, prosesnya sedang masuk pada tahap migrasi data. "1 Juli nanti, 47 Satpas di 34 provinsi sudah bisa digunakan," tambahnya. (Fadhil Al Birra/fal)
0 komentar:
Posting Komentar