LONGSOR: Warga gotong royong mengevakuasi perabotan yang ikut terperosok ke Sungai Kalilo. (Sigit Hariyadi/Jawa Pos Radar Banyuwangi)
BANYUWANGI – Peristiwa di Lingkungan Gesari I, RT 1, RW1, Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi, ini patut dijadikan pembelajaran bagi warga agar tidak membangun rumah di sempadan sungai. Jumat (20/3) satu rumah yang berdiri tepat di atas plengsengan Sungai Kalilo yang mengalir di lingkungan tersebut ambrol karena longsor. Pemilik rumah, Joni, 43, dan Lina, 40, merugi sekitar Rp 75 juta.
Kejadian itu sebenarnya diprediksi terjadi sejak beberapa waktu lalu. Sebab, selain bagian bawah plengsengan peninggalan Belanda tersebut berlubang lantaran tergerus air, kondisi tanah di sekitarnya retak sejak tiga hari lalu. Kondisi itu ditambah hujan deras selama setengah jam. Debit air Sungai Kalilo pun bertambah.
Akhirnya, sekitar pukul 22.45 dapur dan gudang rumah tersebut ambruk ke sungai. Dua motor milik warga yang tengah diparkir di belakang rumah itu ikut nyemplung ke sungai. Yakni, Honda Supra 125 hitam nopol P 6364 NA dan Suzuki Titan merah nopol P 6434 VM.
Krisan Permata Dewi, 52, warga sekitar, menyatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya merasa bahwa tanah di rumahnya bergetar. Dia mengira itu merupakan gempa bumi. Sejurus kemudian, dia mendengar suara gemuruh dari arah rumah tersebut. Beberapa detik berselang, plengsengan itu ambrol. ’’Kejadiannya sangat cepat, hanya dalam hitungan detik,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, tiga hari sebelum rumah yang ditempati Joni dan Leni tersebut ambruk, kondisi tanah di sekitar lokasi terlihat retak. ’’Sebenarnya, saya ingin lapor kepada pihak Kelurahan Pengantigan. Tapi, belum sempat saya laporkan, peristiwa ini telah terjadi,’’ ucapnya.
Sukardi, warga lain, menambahkan bahwa bagian bawah plengsengan itu telah berlubang lantaran terkikis air sungai. Dia menduga, ambrolnya rumah tersebut terjadi karena dapur yang berdiri di atas plengsengan itu terlalu berat. ’’Plengsengan ini dibangun sejak zaman Belanda, sedangkan rumah tersebut dibangun beberapa tahun lalu. Mungkin beban dapur rumah itu terlalu berat sehingga plengsengan tersebut tidak mampu menahan beban dan akhirnya ambrol,’’ tutur mantan kepala Lingkungan Gesari itu.
Keterangan lain menyebutkan, rumah yang ambrol tersebut milik Balilah, 70. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Balilah pindah ke perumahan di Kelurahan Giri. Rumah di Pengantigan itu ditempati anak Balilah dan keluarganya, yakni pasangan Joni dan Leni.
Sumber yang enggan namanya disebutkan tersebut menuturkan, beberapa tahun lalu pihak dinas pekerjaan umum (PU) pengairan telah melayangkan surat agar pemilik rumah membongkar dapur di atas plengsengan itu. ’’Sampean lihat sendiri, rumah utama dan dapur diselat jalan paving. Sebab, jalan ini sebenarnya memang jalan umum. Ini kan tanah pengairan,’’ kata pria tersebut seraya mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Balilah mengakui bahwa bagian rumah yang ambrol tersebut berdiri di atas lahan pengairan. Dia menyatakan, bagian yang ambrol itu sebenarnya bangunan sementara yang dimanfaatkan sebagai dapur dan kamar kecil. ’’Ini sifatnya sementara karena tanahnya milik pengairan. Makanya, seperti yang Anda lihat, bangunannya bukan beton. Hanya bagian-bagian tertentu saja yang dicor agar kuat,’’ tuturnya.
Kepala Kelurahan Pengantigan Wahyu Widodo menjelaskan, pihaknya telah melaporkan ambruknya satu rumah tersebut kepada camat Banyuwangi. Selain melapor kepada camat, Wahyu mengaku akan melayangkan laporan tertulis kepada dinas PU pengairan. ’’Peristiwa ini akan segera kami laporkan secara tertulis kepada dinas PU pengairan,’’ jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, reruntuhan bangunan masih tampak terlihat berserakan di Sungai Kalilo. Namun, barang-barang berharga seperti dua sepeda motor dan lain-lain sudah diamankan dari sungai itu oleh pemilik rumah dan warga sekitar. Petugas BPPD, TNI, dan Polri juga ikut membantu proses evakuasi barang-barang berharga milik korban Jumat pagi (20/3).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Eka Muharram membenarkan adanya musibah tersebut. Dia menambahkan, secara aturan, rumah itu berdiri di atas kawasan yang bisa dikatakan dilarang. Sebab, sebagian bangunan rumah tersebut berdiri di atas sempadan Sungai Kalilo. ’’Secara aturan, bangunan yang runtuh ini telah melanggar. Sebab, bangunan berdiri di atas sempadan sungai. Penyebabnya, mungkin karena plengsengan tidak kuat menahan beban bangunan yang semestinya tidak bole