TERSANGKA: Fuad Amin setelah bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (23/3). (Imam Husein/Jawa Pos)
JAKARTA – Penyitaan terhadap aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron oleh KPK terus berlanjut. Tidak hanya rumah, mobil, dan uang, belum lama ini KPK juga menyita sebuah masjid di Bangkalan, yakni Masjid Syaikhona Muhammad Kholil.
Penyitaan masjid yang disebut-sebut milik kakek Fuad Amin itu disayangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf menyatakan, masjid yang disita KPK itu tidak mungkin hasil korupsi Fuad. Sebab, ‎masjid tersebut dibangun sejak lama oleh kakek Fuad, Kyai Kholil. "Kyai Kholil itu pujaan NU, guru dari pendiri NU. Ada makam beliau juga di sana dan banyak orang yang datang dari seluruh Jawa," kata Slamet saat dihubungi, Selasa (24/3).
Dia mengatakan, penyitaan tersebut jangan sampai menimbulkan kesan bahwa makam Kyai Kholil berada di dalam bangunan hasil korupsi. "Kalau ada tambahan bangunan, mungkin saja," ujarnya.
Slamet mengimbau KPK agar cermat dalam mendalami kasus dugaan korupsi mantan Bupati Bangkalan tersebut. Termasuk dalam menyita aset ‎kekayaan Fuad Amin. "Jangan semua yang berbau Fuad disita. Masjid itu jauh sebelum Fuad jadi bupati," tegasnya.
Fuad Amin merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam perkembangannya, KPK telah menyita harta kekayaan Fuad berupa rumah mewah, apartemen, mobil, dan masjid Syaikhona Muhammad Kholil. Saat menjadi saksi bagi terdakwa Antonio Bambang di Pengadilan Tipikor, Senin (23/3), dia mengeluhkan adanya ‎penyitaan tersebut. (Putri Annisa/fal)