Foto Ilustrasi. (Dok. Jawa Pos)
JAKARTA – Pimpinan KPK jilid III punya pekerjaan berat di sisa sepuluh bulan masa jabatannya. Mereka harus menuntaskan penanganan perkara yang selama ini sempat terhambat karena kisruh KPK – Polri.
Apalagi, kinerja KPK disorot setelah melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menegaskan, dirinya bersama pimpinan lembaga antirasuah yang lain berkomitmen menjalani fungsi komisi antirasuah dengan serius. Termasuk menangani kasus-kasus yang sempat terbengkalai.
"Setiap hari kami pimpinan meminta kepada para penyidik untuk gelar kasus. Satu hari minimal dua," kata Ruki saat berdiskusi dengan wartawan di KPK, Rabu (18/3) malam. Bahkan, pimpinan harus rela pulang larut malam karena mengikuti gelar perkara (ekspose).
‎Pensiunan polisi bintang dua itu menargetkan penyelesaian sejumlah perkara dalam sepuluh ke depan. "Dalam 10 bulan, (pimpinan) jilid tiga akan habis dan jilid keempat nanti tunggakan perkara akan habis," tandasnya. Beberapa kasus lama yang kini dikebut di antaranya kasus Innospec dan kasus mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Hadi Purnomo. (Putri Annisa/fal)