Prasetio Edi Marsudi (tengah) bersama para wakil ketua DPRD DKI Jakarta. (Edi Ismail/Jawa Pos)
JAKARTA –Badan anggaran (Banggar) DPRD Pemprov DKI Jakarta akhirnya memilih Peraturan Gubenur (Pergub) dalam memutuskan APBD 2015. Padahal, Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi sebelumnya menyebut menyetujui APBD dengan Perda.
Prasetio membantah adanya tekanan dalam penentuan APBD 2015. “Pikiran saya pribadi kemarin memang mengusahakan untuk Perda,” katanya di gedung DPRD sore ini (23/3).
Dia menyebut keputusan itu murni bersama anggota dewan lainnya. “Kankeputusan diambil secara kolektif kolegial. Ini keputusan berdasarkan rapat semua fraksi,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seluruh fraksi kecuali fraksi NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015. DPRD menyerahkan kembali kepada pemprov untuk ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
Prasetio menyebut tetap mendukung setiap program pemprov tahun ini. Tugas legislatif sebagai pengawas pun tetap jalan meskipun anggaran sesuai Pergub. Dia berharap tak terjadi lagi konflik legislatif dan eksekutif.”Saya nggak mau berantem lagi, saya serahkan semua kepada Gubernur,” ucapnya. (Dedi Yondra/dio