Senin, 01 Desember 2014

Implementasi ERP Masih Tanda Tanya

Implementasi ERP Masih Tanda Tanya


JAKPUS – Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) menuai tanda tanya. Hingga kini draf peraturan gubernur (pergub) yang menjadi payung hukum sistem jalan berbayar itu belum sampai ke meja biro hukum pemprov. Dengan demikian, kapan kebijakan ERP tersebut dimulai pun masih kabur.
Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu mengungkapkan, lembaganya pernah diundang dishub untuk berdiskusi mengenai ERP. Tetapi, dishub sama sekali tidak menyinggung penyiapan aturan hukum. ’’Saya juga tidak mengetahui mengapa draf tersebut belum diajukan,’’ ujarnya di balai kota Senin (1/12).
Selain itu, Sri tidak mau berbicara lebih jauh mengenai hal tersebut. Dia menyilakan wartawan meminta konfirmasi ke dishub mengenai masalah itu. Yang pasti, lanjut dia, sebelum ERP diterapkan, harus ada payung hukum yang jelas lebih dahulu. Sebab, kebijakan ERP terkait dengan penarikan retribusi kepada warga. Tanpa payung hukum, penarikan retribusi tersebut termasuk pungutan liar.
Lantas, berapa lama proses menyusun pergub? Sri tidak menjelaskan detailnya. Dia menerangkan, cepat atau lambatnya penyusunan pergub bergantung seberapa matang materi yang disiapkan dinas terkait. Namun, dia tidak bisa mendesak dishub segera menyerahkan draf itu. ’’Semuanya menjadi wewenang dishub,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Masdes Arouffy mengelak jika lembaganya dituding tidak serius menyiapkan payung hukum ERP. Alasannya, sebelum jalan berbayar itu diberlakukan, dishub harus menyiapkan banyak hal. Mulai persiapan lelang, pengadaan perangkat, hingga menunjuk operator. ’’Rencananya, kami lelang mulai Januari mendatang,’’ terangnya.
Selain itu, dishub harus membicarakan penyiapan pergub ERP tersebut dengan biro organisasi dan tata laksana. (fai/co2/git/any)

1 komentar:

  1. Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan kendala yang saat ini menunda penerapan ERP adalah terkait tarif. Yang diinginkan Pemprov, sambung Ahok, tarif ERP dapat disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melewati area ERP.

    “Kita menginginkan ERP adalah untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan bukan pajak. Bukan seperti tol. Jadi kalau retribusi, enggak bisa naik turun (tarif). Saya kan maunya begini, mobil yang lewatnya sedikit turunin harganya. Kalau banyak yang lewat naikin harganya,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8).
    Ahok: Penerapan ERP Terkendala Tarif

    BalasHapus