ABG Gresik Jual Dua Rekannya
SURABAYA – Ini benar-benar
edan! Seorang anak baru gede (ABG) menjual dua temannya kepada lelaki
hidung belang. Dengan alasan uang, yang dijual pun menerimanya dengan
senang hati. Kejadian itu terungkap saat Satreskrim Polrestabes Surabaya
membekuk seorang ’’mucikari’’ cilik Minggu siang (30/11).
ABG yang menjual rekannya itu berinisial I. Usianya baru 16 tahun. I
berasal dari Duduk Sampeyan, Gresik. Dia ditangkap polisi setelah Unit
Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya
mendapat laporan dari petugas Satpol PP Surabaya pada Jumat (28/11).
Sehari sebelumnya, petugas satpol PP melakukan razia yustisi di Hotel
New Podo Tresno, Jalan Tambak Osowilangun. Dalam razia itu, mereka
menemukan seorang remaja putri yang indehoi bersama seorang pria
berumur. Temuan itu pun lantas dilaporkan ke polisi. Sebab, gadis, sebut
saja bernama Bunga, tersebut masih berusia 16 tahun.
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti polisi. ’’Anggota langsung
melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan I yang telah
memperdagangkan Bunga,’’ kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP
Sumaryono.
Sebelumnya, polisi memang menginterogasi Bunga. Kepada penyidik PPA,
remaja putri asal Jalan Kartini, Gresik, itu mengaku dikenalkan dengan
Robert, laki-laki yang bersamanya di Hotel New Podo Trisno, oleh I.
Dari keterangan itu, polisi langsung mencari keberadaan I. ABG
peretelan SMA swasta di Lamongan tersebut berhasil ditemukan polisi pada
Minggu siang di sebuah warung kopi di Jalan Proklamasi, Gresik. I
lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Dia tidak menyangkal saat diminta keterangan telah ’’menjual’’ Bunga.
I menyatakan mengenal Bunga pada awal November lalu. ’’Kami berkenalan
di sebuah warung kopi di Jalan Proklamasi, Gresik,’’ ungkapnya.
Dalam perkenalan itu, Bunga bercerita tengah butuh uang. Sebab, ABG
yang masih duduk di kelas XI SMA swasta di Gresik tersebut harus segera
membayar biaya sekolah model dan cicilan motor. Bunga pun butuh uang
untuk biaya berobat ibunya.
Tanpa pikir panjang, I langsung mengenalkannya dengan Robert.
Beberapa hari sebelumnya, lelaki hidung belang itu kebetulan meminta
bantuan I untuk dicarikan anak di bawah umur yang bisa diajak
making love (ML). I lalu mempertemukan Robert dengan Bunga.
Dari pertemuan itu, Robert lantas mengajak Bunga ke sebuah hotel di
Surabaya untuk berkencan. ’’Saya tidak ingat tanggal. Yang jelas awal
November,’’ ujar I. Saat itu Bunga dibayar Robert Rp 3 juta. ’’Saya
mendapat bagian Rp 200 ribu,’’ papar I.
Kencan pun berlanjut pada pertengahan November. Pada kencan kedua
itu, Bunga kembali dibayar Rp 3 juta dan I mendapat jatah Rp 300 ribu.
Pada 27 November lalu, Robert berkencan kembali dengan Bunga yang
kemudian terjaring razia petugas satpol PP. ’’Yang ketiga saya tidak
dapat apa-apa. Uang yang saya dapat saya buat beli HP,’’ kata I.
Berdasar pendalaman yang dilakukan polisi, ternyata bukan hanya Bunga
yang ’’dijual’’ I. Jauh sebelumnya, I melepaskan rekan sekampungnya,
sebut saja Melati, yang kini berusia 16 tahun ke Robert. Kencan Melati
dengan Robert terjadi pada Maret 2014. Kencan tersebut juga dilakukan di
sebuah hotel di Surabaya. Saat itu I mendapat bagian Rp 300 ribu.
Nyali I yang begitu berani menjual temannya ternyata bermula dari
pergaulannya di warung kopi di Jalan Proklamasi, Gresik. Saban hari ABG
berbadan bongsor tersebut selalu
nyangkruk di warung yang
dikenal dengan sebutan Warung Siti itu. Di tempat tersebut, dia kenal
dengan beberapa lelaki hidung belang yang kemudian memintanya untuk
membantu mencari ABG yang bisa diajak kencan.
’’Tersangka ini bisa dibilang salah bergaul,’’ kata Sumaryono. Karena
itu, polisi berniat memberikan bantuan konseling kepada I. Meski
begitu, polisi juga tetap menahannya. Sebab, I telah melakukan
perdadangan anak di bawah umur atau kejahatan
human trafficking. I dijerat dengan pasal 2
juncto
pasal 17 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang. ’’Ancaman hukumannya paling ringan 3 tahun
penjara dan paling lama 15 tahun,’’ jelas Sumaryono.
(fim/c15/ib)